Gambar Berita

Rapat Koordinasi CSR PLN Bahas Pemeliharaan Jalan dengan FABA di Medan Deli

15 August 2025 • Admin Sistem CSR

Medan, 15 Agustus 2025 – Tim Koordinasi Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama PT PLN UIP3BS UPT Medan untuk membahas rencana pemeliharaan jalan di wilayah sekitar Gardu Induk Sistem (GIS) Mabar, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Program ini direncanakan menggunakan material ramah lingkungan berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai bagian dari implementasi CSR/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Rapat yang berlangsung pada Jumat (15/8) di Ruang Rapat Bappeda Kota Medan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Medan selaku sekretaris Tim Koordinasi CSR Kota Medan. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan PT PLN UIP3BS UPT Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Tanjung Mulia, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum Setdakot, serta unsur dunia usaha seperti Kadin dan HIPMI.

Dalam pemaparannya, pihak PLN menjelaskan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan jalan adalah FABA, hasil samping dari pembakaran batu bara di PLTU Pangkalan Susu. FABA ini sebelumnya dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), namun berdasarkan regulasi terbaru, FABA dari PLTU kini dapat dimanfaatkan sebagai bahan konstruksi ramah lingkungan. Dengan komposisi sekitar 12% sebagai substitusi material pengikat, penggunaan FABA dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mutu perkerasan jalan.

Lebih lanjut, PLN menyampaikan bahwa lokasi pemeliharaan jalan dengan FABA akan difokuskan pada ruas-ruas yang dekat dengan instalasi GIS Mabar serta memiliki manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Hasil peninjauan lapangan bersama kepala lingkungan setempat menghasilkan usulan empat ruas jalan, yaitu Jalan Kemuning, Jalan Melati, Jalan Melati Gang Keri, dan Jalan Das, dengan total luas sekitar 900 meter persegi.

Untuk pelaksanaan kegiatan CSR/TJSL ini, PLN akan bekerja sama dengan mitra pendamping, yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM). Pekerjaan teknis di lapangan nantinya akan dilaksanakan oleh perusahaan swasta yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi jalan. Dengan pola kemitraan ini, PLN berharap program dapat berjalan efektif sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini termasuk dalam kategori pemeliharaan jalan. Dinas SDABMBK juga akan melakukan verifikasi teknis terhadap kondisi area yang menjadi sasaran perbaikan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar konstruksi.

Sebagai bentuk dukungan formal, pihak PLN meminta surat rekomendasi dari Wali Kota Medan terkait pelaksanaan program CSR/TJSL ini. Selain itu, Bappeda Kota Medan selaku Ketua Tim Koordinasi CSR akan menyiapkan surat pernyataan dari Sekretaris Daerah Kota Medan yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak dianggarkan dalam APBD Tahun 2025. Surat ini akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan oleh PLN melalui program CSR.

Dengan adanya inisiatif ini, Tim Koordinasi CSR Kota Medan berharap pemanfaatan FABA sebagai material ramah lingkungan dapat menjadi salah satu inovasi penting dalam pembangunan infrastruktur perkotaan. Selain mendukung perbaikan fasilitas publik, program ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Medan yang lebih berdaya saing, modern, dan berkelanjutan.